Mengatasi Nomor Rekening Listrik Diblokir Dan Tidak Bisa Diisi Pulsa Listrik

Mengatasi Nomor Rekening Listrik Diblokir Dan Tidak Bisa Diisi Pulsa Listrik

PENGENTAHU.NET - PLN adalah merupakan Perusahan Listrik Negara yang merupakan satu-satunya perusahaan penyedia listrik BUMN yang di miliki indonesia, namun banyak kasus yang menimpa banyak pelanggan yaitu nomor rekening pulsa listrik yang terblokir dan tidak bisa di isi ulang pulsa listrik.

Bagaimana bisa terjadi? salah satu faktor terblokirnya rekening pulsa listrik anda adalah karena sebelumnya anda menaikan daya atau menurunkan daya. Pertama ketika kita melakukan penambahan daya kita akan membayar untuk biaya administrasi, namun ternyata setelah kita membayar biaya administrasi. Tapi sebenarnya ada biaya lagi yang bisa di angsur perbulan tapi petugas PLN tidak pernah memberitahu sebelumnya bahwa ada biaya lagi perbulan, karena tidak ada pemberitahuan dari PLN, yang terjadi adalah Rekening Pulsa Listrik diblokir karena tidak membayar tagihan tersebut. Biasanya rekening yang diblokir ketika isi ulang pulsa listrik adalah terdapat pesan 

"Gagal. Nomor diblokir (salah isi voucher fisik 10 kali)"

Padahal kita tidak pernah salah memasukan isi voucher selama 10 kali, lantas bagaimana langkah kita selanjutnya ? 

Berikut cara mengatasi rekening pulsa listrik tidak bisa di isi ulang ? 

#PERTAMA
Siapkan nomor rekening listrik pintar anda

#KEDUA
Hubungi Call Center PLN di nomor 123

#KETIGA
Utarakan dan ceritakan masalah yang anda alami, kemudian anda akan disuruh menunggu selama 1-2 menit, setelah itu anda akan mendapatkan nomor registrasi yang diberikan Call Center PLN, Dan Catat nomor tersebut.

#KEEMPAT
Pergilah ke kios pembayaran listrik terdekat, bisa di Indomart, Alfamart, PPOB, PPOP, dll. Yang menerima pembayaran online, Jangan lupa membawa nomor tersebut.

#KELIMA
Setelah sampai di kios pembayaran online, bilang mau membayar "NON TAGIHAN LISTRIK", Kemudian anda akan diminta nomor registrasi anda.

#TERAKHIR
Setelah anda membayar semuanya tunggulah selama 1 jam, kemudian anda bisa mengisi ulang pulsa listrik anda seperti biasa.


Kejadian itu sudah sering terjadi kepada pengguna pulsa listrik yang menaikan daya atau menurunkan daya, kalau misalnya ada pemberitahuan dari PLN mengenai biaya tambahan yang bisa diangsur perbulan mungkin tidak akan terjadi hal seperti ini. Semoga cara diatas dapat membantu.

7 comments

  1. Makasii infonya gaaan.. bermabfaat bgtt

    ReplyDelete
  2. Kenapa call center nya dak bisa di hubungi

    ReplyDelete
  3. pakai kode area masing2 lalu 123. misal 0354123

    ReplyDelete
  4. Sy jg mglami hal yang sama, dilakukan pemblokiran tiba2 tnpa konfirmasi dr PLN tntg adax pmbyrn. Stlh mdpt no kode registrasi sy mlkukan pmbyrn ssuai jumlah tgihan non listrik. Tapi trnyt ktx pihak pln blm mndptkan trnsaksi yang sy tlh sy lunasi lwt transfer bank BNI!!!! Sgt tdk nyaman!

    ReplyDelete

Home
close